Menurut data agregat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, terdapat beberapa negara yang memiliki jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) terbanyak di dunia. Berikut adalah 10 negara dengan jumlah WNI terbanyak menurut data tersebut:
1. Malaysia
Negara tetangga Malaysia menjadi negara dengan jumlah WNI terbanyak di luar negeri. Banyak WNI yang bekerja di berbagai sektor di Malaysia, mulai dari pekerja kasar hingga profesional.
2. Arab Saudi
Arab Saudi juga menjadi salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak. Banyak WNI yang bekerja di sektor perburuhan dan juga di sektor kesehatan di negara tersebut.
3. Amerika Serikat
Amerika Serikat juga menjadi salah satu destinasi favorit bagi WNI yang mencari peluang kerja dan pendidikan. Banyak WNI yang tinggal dan bekerja di berbagai kota di Amerika Serikat.
4. Singapura
Singapura menjadi salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak di luar negeri. Banyak WNI yang bekerja di berbagai sektor di Singapura, mulai dari perhotelan hingga sektor perbankan.
5. Australia
Australia juga menjadi salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak. Banyak WNI yang tinggal dan bekerja di Australia, terutama di sektor pendidikan dan pariwisata.
6. Jepang
Jepang juga menjadi destinasi favorit bagi WNI yang mencari peluang kerja dan pendidikan. Banyak WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang, terutama di sektor teknologi dan manufaktur.
7. Hong Kong
Hong Kong juga menjadi salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak di luar negeri. Banyak WNI yang bekerja di sektor keuangan dan perhotelan di Hong Kong.
8. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab juga menjadi salah satu destinasi favorit bagi WNI yang mencari peluang kerja. Banyak WNI yang bekerja di sektor konstruksi dan kesehatan di Uni Emirat Arab.
9. Qatar
Qatar juga menjadi salah satu negara dengan jumlah WNI terbanyak. Banyak WNI yang bekerja di sektor minyak dan gas di Qatar.
10. Taiwan
Taiwan juga menjadi destinasi favorit bagi WNI yang mencari peluang kerja. Banyak WNI yang bekerja di sektor manufaktur dan teknologi di Taiwan.
Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa banyak WNI yang memilih untuk bekerja di luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, penting bagi WNI yang bekerja di luar negeri untuk tetap mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara tempat mereka tinggal agar dapat terhindar dari masalah hukum dan mendapatkan perlindungan yang cukup. Semoga informasi ini bermanfaat.