Ranjau darat merupakan salah satu ancaman yang sering kali mengancam keselamatan warga sipil di berbagai negara konflik, termasuk di Myanmar. Tahun lalu, dilaporkan bahwa sebanyak 1.052 korban sipil tewas akibat terkena ranjau darat di negara tersebut.
Menurut laporan yang dirilis oleh organisasi kemanusiaan, sebagian besar korban tewas akibat ranjau darat adalah anak-anak dan perempuan yang tidak bersalah. Mereka tewas atau mengalami luka serius karena tanpa sengaja menginjak ranjau yang ditanam oleh pihak bersenjata di wilayah konflik.
Ranjau darat merupakan senjata yang sangat mematikan dan kejam, karena dapat menewaskan atau melukai siapapun yang tidak sengaja menginjaknya. Selain itu, ranjau darat juga sulit untuk dideteksi dan dihancurkan, sehingga sangat sulit untuk membersihkan wilayah yang tercemar ranjau tersebut.
Pemerintah Myanmar dan pihak-pihak bersenjata yang terlibat dalam konflik di negara tersebut diharapkan untuk segera menghentikan penggunaan ranjau darat sebagai senjata perang. Mereka juga diminta untuk membersihkan wilayah-wilayah yang tercemar ranjau darat, serta memberikan bantuan dan perawatan kepada korban-korban yang selamat dari serangan ranjau.
Selain itu, masyarakat internasional juga diharapkan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada korban-korban ranjau darat di Myanmar. Bantuan medis dan rehabilitasi sangat diperlukan bagi korban yang selamat, agar mereka dapat pulih dan kembali ke kehidupan normal.
Ranjau darat merupakan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan warga sipil di Myanmar. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk menghentikan penggunaan ranjau darat dan memberikan perlindungan kepada korban-korban yang telah terkena dampaknya. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan perdamaian dapat segera terwujud di negara yang dilanda konflik ini.