Pada hari pertama menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan daftar 41 perintah eksekutif yang bertujuan untuk mengubah arah kebijakan pemerintahan sebelumnya. Perintah eksekutif ini mencakup berbagai hal, mulai dari kebijakan imigrasi hingga perlindungan lingkungan.
Salah satu perintah eksekutif yang kontroversial adalah larangan sementara terhadap warga dari tujuh negara mayoritas Muslim masuk ke Amerika Serikat. Langkah ini menuai protes dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara yang terkena dampak larangan tersebut.
Selain itu, Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperkuat perlindungan terhadap polisi federal, menghentikan dana bagi organisasi yang mendukung aborsi di luar negeri, serta membatalkan Perjanjian Trans-Pasifik yang telah disepakati oleh pemerintahan sebelumnya.
Perintah eksekutif Trump ini juga mencakup langkah-langkah untuk memperkuat infrastruktur Amerika Serikat, mengurangi regulasi bisnis, serta melindungi pekerja Amerika dari persaingan tenaga kerja asing.
Meskipun banyak yang mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Trump dalam daftar perintah eksekutifnya, namun tidak sedikit pula yang menentang dan meragukan kebijakan-kebijakan tersebut. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan-kebijakan ini bisa merugikan Amerika Serikat dalam jangka panjang.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat bagaimana perintah eksekutif Trump ini akan berdampak pada masyarakat Amerika Serikat dan hubungan Amerika Serikat dengan negara lain. Satu hal yang pasti, kebijakan-kebijakan ini akan terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Amerika Serikat dan dunia internasional.