Menurut laporan terbaru dari Badan Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA PBB), sekitar 19 persen anak di Afghanistan terpaksa menjadi pekerja anak. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak anak di negara tersebut yang harus bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup mereka dan keluarga mereka.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena pekerjaan anak dapat mengganggu hak-hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Anak-anak yang bekerja juga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan, serta memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak aman.
Pemerintah Afghanistan perlu segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah pekerja anak ini. Mereka harus meningkatkan akses anak-anak ke pendidikan yang berkualitas, memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang rentan, dan menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak anak.
Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas pekerja anak. Mereka dapat memberikan pendidikan dan kesadaran kepada anak-anak dan orang tua tentang pentingnya pendidikan dan hak-hak anak. Selain itu, perusahaan dan pengusaha juga perlu memastikan bahwa mereka tidak menggunakan tenaga kerja anak dalam bisnis mereka.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan masalah pekerja anak di Afghanistan dapat segera teratasi. Setiap anak memiliki hak untuk hidup dan tumbuh dengan layak, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak tersebut.