Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh Israel pada kamp pengungsian Rafah di Jalur Gaza. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 10 orang, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan lainnya.
Guterres menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran yang tidak dapat diterima terhadap hukum internasional dan harus segera dihentikan. Ia juga menyerukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah untuk segera kembali ke meja perundingan dan mencari solusi damai untuk mengakhiri kekerasan yang terus berlangsung.
Kamp pengungsian Rafah merupakan tempat perlindungan bagi ribuan warga Palestina yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut. Serangan yang dilakukan oleh Israel telah menyebabkan ketakutan dan penderitaan yang mendalam bagi para pengungsi yang sudah berjuang untuk bertahan hidup.
Indonesia sebagai negara anggota PBB juga mengecam keras serangan tersebut dan menuntut agar Israel bertanggung jawab atas tindakannya. Indonesia juga mendesak agar PBB segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan dan melindungi hak asasi manusia di wilayah konflik tersebut.
Konflik di Timur Tengah telah berlangsung selama puluhan tahun dan telah menelan banyak korban jiwa serta merusak infrastruktur dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Upaya perdamaian yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil yang signifikan, sehingga diperlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, telah menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan di Timur Tengah serta mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia. Dengan kerjasama yang kuat dan komitmen yang tinggi, diharapkan konflik di wilayah tersebut dapat segera diselesaikan dan perdamaian yang berkelanjutan dapat tercapai.