IMG_3493.jpg

Dubes RI kunjungi WNI yang ditahan di penjara Brunei

Dubes RI kunjungi WNI yang ditahan di penjara Brunei

Duta Besar Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, melakukan kunjungan ke penjara di Brunei untuk menjenguk warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sana. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan bantuan dan dukungan kepada WNI yang sedang mengalami masalah hukum di negara tersebut.

Menurut informasi yang diterima, terdapat beberapa WNI yang sedang ditahan di penjara Brunei atas berbagai kasus hukum. Dubes Sujatmiko berusaha memberikan perlindungan dan pendampingan kepada WNI yang berada dalam situasi sulit tersebut. Selain itu, beliau juga berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak hukum WNI tersebut tetap terjamin selama proses hukum berjalan.

Kunjungan ini juga menjadi wujud dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan membantu WNI yang berada di luar negeri, termasuk yang berada dalam situasi hukum yang rumit. Dengan adanya dukungan dari Dubes RI, diharapkan WNI yang ditahan di penjara Brunei dapat merasa lebih tenang dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Selain memberikan bantuan kepada WNI yang ditahan, Dubes Sujatmiko juga melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Brunei untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap WNI tersebut berjalan dengan adil dan transparan. Beliau juga mengingatkan agar hak asasi manusia dari WNI yang ditahan tetap dihormati dan dilindungi selama proses hukum berlangsung.

Kunjungan Dubes RI ini memberikan harapan kepada WNI yang sedang mengalami masalah hukum di Brunei bahwa mereka tidak sendirian dan bahwa Pemerintah Indonesia selalu siap memberikan dukungan dan perlindungan kepada mereka. Semoga dengan adanya dukungan ini, WNI yang ditahan dapat segera mendapatkan keadilan dan dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Tags: No tags

Comments are closed.