IMG-20240516-WA0014_2.jpg

KJRI Johor Bahru dampingi enam nelayan Bengkalis ditahan di Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memberikan dampingan kepada enam nelayan asal Bengkalis yang ditahan di Malaysia. Keenam nelayan tersebut ditangkap oleh pihak berwajib Malaysia karena diduga melakukan pelanggaran di perairan negara tersebut.

Menurut Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, keenam nelayan tersebut telah diberikan bantuan hukum dan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Mereka juga mendapat asistensi untuk kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, dan tempat tinggal selama ditahan.

KJRI Johor Bahru juga telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib Malaysia untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani oleh keenam nelayan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, KJRI juga memberikan dukungan moral kepada keluarga nelayan yang sedang dalam kesulitan ini.

Dengan adanya dampingan dari KJRI Johor Bahru, diharapkan bahwa masalah yang dihadapi oleh keenam nelayan Bengkalis ini dapat segera terselesaikan dengan baik. Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru juga mengingatkan seluruh warga negara Indonesia yang tinggal atau bekerja di luar negeri untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat mereka tinggal. Hal ini penting guna mencegah terjadinya masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tags: No tags

Comments are closed.