Genosida.jpg

Netanyahu adakan rembuk darurat usai putusan Mahkamah Internasional

Pada hari Rabu, 2 Februari 2022, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memimpin sebuah rembuk darurat setelah Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas investigasi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina.

Putusan ini merupakan keputusan yang kontroversial dan kontroversial bagi pemerintah Israel, yang telah lama menolak keterlibatan Mahkamah Internasional dalam konflik mereka dengan Palestina. Netanyahu menyebut putusan tersebut sebagai “serangan terhadap kedaulatan Israel” dan menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mengakui kewenangan Mahkamah Internasional dalam kasus ini.

Rembuk darurat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah Israel, termasuk Menteri Luar Negeri Israel, Yair Lapid, dan Menteri Pertahanan, Benny Gantz. Mereka semua sepakat bahwa Israel harus tetap pada pendiriannya dan tidak mengakui kewenangan Mahkamah Internasional dalam kasus ini.

Sementara itu, reaksi terhadap putusan Mahkamah Internasional tersebut juga datang dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas internasional. Beberapa negara dan organisasi internasional menyambut baik putusan tersebut, sementara yang lain menyatakan keprihatinan atas reaksi Israel yang keras terhadap putusan tersebut.

Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, dan upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut selalu menghadapi rintangan yang besar. Putusan Mahkamah Internasional ini hanya menambah kompleksitas dari konflik tersebut, dan menunjukkan bahwa jalan menuju perdamaian antara kedua belah pihak masih sangat panjang.

Dengan rembuk darurat ini, pemerintah Israel menegaskan bahwa mereka akan terus mempertahankan posisi mereka dan tidak akan mengakui kewenangan Mahkamah Internasional dalam kasus ini. Sementara itu, komunitas internasional diharapkan untuk terus mendukung upaya perdamaian antara Israel dan Palestina, agar konflik tersebut dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan damai.

Tags: No tags

Comments are closed.